PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai sangat penting dalam upaya penegakan peraturan daerah (Perda). Sehingga dalam pelaksanaanya harus diperkuat baik sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun anggarannya agar Perda-Perda buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan.Demikian disampaikan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman melalui pidato yang dibacakannya dalam rangka merayakan Hari ulang tahun (HUT) Satpol PP ke-67 dan HUT ke-55 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).”Hal yang harus diingat bahwa semangat menetapkan Perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya. Kualitas instansi penegak Perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja wajib diperkuat baik sarana prasarana,” kata Andi Rachman di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis pagi.Orang nomor satu di Riau ini pun mendorong Satpol PP agar terlibat dalam komunitas intelijen daerah agar informasi-informasi dapat direspon secara cepat dan tepat.
“Apa lagi mengingat Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu komponen yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.Hal ini pun senada dengan perayaan HUT yang mengambil tema “Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyaraka Dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerahâ€.”Saya mengimbau semua komponen pemerintahan untuk bersama-sama menjalin kerjasama yang masif dan kondusif. Serta mengubah paradigma dan meninggalkan pola pikir dari dilayani ke melayani,” tuturnya.Sementara itu, Kasatpol PP Riau, Zainal mengaku akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Sekarang kewenangan Satpol PP sangat besar, kita jalankan aja sebaik-baiknya,” singkatnya. (adv)