PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Seorang saksi dari salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru ditangkap Panitia Pengawas (Panwas) karena melakukan dua kali pencoblosan. Saat ini pelaku diketahui bernama Rido sedang diamankan di dibawa ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).Menurut keterangan dari Ketua Panwascam Rumbai Pesisir, Ngadiyo, pelaku diketahui ditangkap saat memulai pencoblosan kedua kali di TPS 22 Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.”Pelaku itu merupakan saksi dari pasangan calon bernama Rido, saat ini sudah diamankan dan akan segera kami limpahkan ke Gakkumdu di Panwas Kota Pekanbaru,” kata Ngadiyo.Soal penangkapan tersebut juga diakui oleh Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution. Menurut Indra, pihaknya telah berkordinasi dengan Gakkumdu untuk tindak lanjutnya.
“Sekarang saya lagi menuju ke sana, saya belum tahu persis kronologinya. Pelaku sedang dibawa,” ujar Indra Khalid. (adv)