Home » Kabar Kota » Diduga Terlibat Politik Praktis, Panwas Kota Pekanbaru Harus Melakukan Proses Laporan Terhadap Camat Tampan

Diduga Terlibat Politik Praktis, Panwas Kota Pekanbaru Harus Melakukan Proses Laporan Terhadap Camat Tampan

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru tengah memproses laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada. Keterlibatan Camat Tampan Nurhaminsyah telah dibawa ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).Menurut Divisi Organisasi dan SDM Panwas Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Camat Nurhaminsyah diduga melakukan politik praktis dengan mengajak masyarakat memilih pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 3.”Laporan atas dugaan keterlibatan ASN yang diduga tidak netral di Pilkada saat ini telah kami proses,” kata Agung. Hal itu juga diakui Komisoner Panwas Kota Pekanbaru Yasrif Yakub Tambusai SH. Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini menyebutkan, pelanggaran tersebut dilaporkan oleh seorang warga yang melihat Nurhaminsyah ikut terlibat mengajak warga Tampan memilih pasangan petahana Firdaus-Ayat Cahyadi.Â

Panwaslu kata Yasrif, telah melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan camat tersebut. Namun yang bersangkutan belum bersedia memenuhi panggilan Panwas untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Beliau berhalangan hadir saat kami panggil,” tutupnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...