PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Keberadaan imigran gelap di Kota Pekanbaru, menjadi masalah serius yang harus diselesaikan. Selain bebas berkeliaran dan berbaur dengan masyarakat tempatan, Imigran ini juga dikhawatirkan menyebarkan faham sesat Syiah.
‘’Pemerintah harus cepat tanggap, koordinasikan dengan instansi yang punya kewenangan dalam hal imigran gelap itu, seperti Kemenkumham, Imigrasi, atau yang lainnya untuk menindaklanjuti,’’ kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri ST, saat dikonfirmasi di kantornya.
Disampaikan Politisi Partai Golkar ini, bebasnya para imigran gelap itu berkeliaran di Kota Pekanbaru ini tanpa ada batas, bahkan ada yang tertangkap sedang mesum dengan gadis tempatan, belum lagi dugaan adanya imigran ini menjadi gigolo pemuas nafsu tante kesepian.
Bahkan ada yang kawin kontrak alias mut’ah yang merupakan ajaran Syiah, sangat menyesatkan dan mengkhawatirkan aqidah generasi muda di Kota Bertuah Pekanbaru yang kental dengan budaya Melayu nan Islami ini.
Mereka para imigran dengan tubuh tinggi dan kulit putih berwajah oriental ini, tentu menjadi serbuan para gadis-gadis baru gede di Kota Pekanbaru. Hasilnya, para imigran yang tidak lagi diatur ini bebas keluar masuk rudenim sesuka hati.
Bahkan mereka terlihat keluar masuk tempat hiburan dengan gandengan wanita lokal. Bersepeda keliling kota sembari tebar pesona untuk menggaet wanita lokal agar terpedaya dengan tampang mereka.
‘’Status sebagai imigran gelap di Kota Pekanbaru, tentu ada batasan-batasannya. Tidak bisa sebebas itu. Sekarang kita melihatnya para imigran gelap itu sudah sama seperti masyarakat, bebas kemana pergi, tak ada batas waktu, ini menjadi keluhan masyarakat,’’ sebut Herwan yang mengaku juga sudah banyak mendapat laporan miring dari warga terkait imigran itu.
Oleh karena semakin bebasnya para imigran ini, dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak baik dari masyarakat, maka kepada Pemko Pekanbaru diminta segera melakukan antisipasi. ‘’Kalau sudah masyarakat yang bertindak tentu akan payah. Kemenkum HAM harus bisa mengantisipasi ini, tentunya melalui pengawasan, dan penegakan aturan,’’ ungkap Herwan. (adv)