Home » Kabar Kota » Tak Perlu Izin MKD, Langsung Presiden

Tak Perlu Izin MKD, Langsung Presiden

PEKANABARUPOS.COM (PCC),PEKANBARU – Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI berkunjung ke Sekolah Polisi Negara Pekanbaru. Mereka mengadakan sosialisasi kode etik dan tata beracara dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI Adies Kadir. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Mabes Polri dan Polda se-Indonesia.
Dijelaskan Adies, sosialisasi dimaksud terkait tata cara penyelidikan anggota DPR yang tersangkut kasus pidana. Karena mereka adalah badan di DPR RI yang menangani pelanggaran etika, maka  sosialisasi ini dinilai perlu.
Salah satu yang disampaikan dalam sosialisasi ini yakni menyelidiki anggota DPR RI tidak perlu izin dari MKD, lansung melalui presiden. Ini menyusul dibatalkannya satu pasal yang mengatur hal tersebut.
Sejauh ini, MKD belum menemukan anggota DPRD Riau yang terlibat kasus korupsi. ‘’Kalau di Sumbar dan Jambi ada masing-masing satu,’’ ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada wartawan mengaku menyambut baik sosialisasi terkait penanganan kasus yang menyangkut anggota dewan. Poin yang dibahas adalah terkait kode etik di internal dewan.
‘’Disampaikan kepada penegak hukum khususnya penyidik, saat melakukan penggeledahan perlu didampingi anggota MKD,’’ terang Guntur.  (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...