Home » Kabar Kota » Tinggal Dua Pekan, Sosialisasi Pilwako oleh KPU Pekanbaru Tidak Maksimal

Tinggal Dua Pekan, Sosialisasi Pilwako oleh KPU Pekanbaru Tidak Maksimal

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Waktu tersisa hanya dua pekan lagi. Namun sosialisasi yang suidah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 15 Februari 2017 masih sepi dan terkesan tidak tersosialiasi dengan baik ke masyarakat.Demikian penilaian Pengamat Komunikasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Musfialdy, S.Sos, Msi. Ia mengatakan, kurang tersosialisasinya momen pesta demokrasi ini karena lemahnya sistem sosialisasi yang dilakukan KPU. KPU kurang bijak dalam menciptakan komunikasi politik ke publik.”Secara mekanisme, KPU Kota Pekanbaru menjalankan tugas dengan baik yaitu ke PPK dan PPS. Cuma dalam mensosialisasikan ke masyarakat terkait Pilwako, saya rasa sangat kurang. Kita tidak tahu entah kurang anggaran atau seperti apa, sehingga mereka kurang terjun langsung ke masyarakat,” kata Musfialdy.Dia menyebutkan, sepanjang yang terlihat, KPU Kota Pekanbaru tidak mencermati cara untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Kegiatan-kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan hanya seremonial, tak menyentuh secara langsung pada seluruh lapisan.

“Misalnya kegiatan jalan santai sebagai sarana sosialisasi, itu menurut saya hanya untuk sebagian masyarakat perkotaan. Sedang warga di pinggiran, mereka saya lihat belum sepenuhnya tahu terkait pelaksanaan Pilwako mendatang,” sambungnya.Menurut Musfialdy, untuk berkomunikasi dengan masyarakat, KPU tidak selayaknya melakukan cara sosialiasi berhura-hura tanpa terfokus pada hal terkait Pemilukada. Mesti dalam hajatan 5 tahun sekali ini, masyarakat diberikan pemahaman antara lain adalah sistimatika pemilihan, pengenalan profil atau figur kandidat peserta dan hal-hal perbuatan menyimpang yang melanggar ketentuan Pilkada.”Saya kira warga banyak yang tidak tahu siapa saja calon yang akan mereka pilih nanti,” jelas dia. Musfialdy juga mengkritis tata letak alat peraga kampanye seperti baliho, bannaer dan spanduk yang dibuat KPU di sembarang wilayah, tanpa mempertimbangkan seberapa efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.”Seharusnya KPU punya peta di mana saja harus dipasang. Kalau sekarang sembarang tempat dan bahkan bertumbangan. KPU tidak terlalu mengerti penyampaian pesan baik pada masyarakat,” tutupnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...