Home » Kabar Kota » Kanwil Kemenkumham Riau: Belum Ada Batasan Lamanya Pengungsi Asing di Riau

Kanwil Kemenkumham Riau: Belum Ada Batasan Lamanya Pengungsi Asing di Riau

PEKANBARUPOS.COM (MCC),PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau DR Ferdinand Siagian, mengatakan, saat ini jumlah warga negara asing yang jadi pengungsi di Riau mencapai 1.100 lebih. Mayoritas, para pengungsi itu berasal dari afghanistan.

“Kita menangani mereka sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan pengungsi Dari Luar Negeri,” kata Ferdinand dalam Pekanbaru Insight di Radio Smart Fm 101.8 Pekanbaru.

Ia menyebut, para pengungsi itu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Namun, karena saat ini sudah over capacity maka ada juga yang ditempatkan di rumah pengungsi sementara.

“Mereka boleh keluar, namun ada waktunya. Asalkan tidak mengganggu lingkungan di sini. Kalau sudah mengganggu, maka mereka akan kita tolak,” ucapnya.

Namun, katanya, tak ada batasan berapa lama para pengungsi itu berada di Riau. “Yang memeriksa dan memverifikasi mereka itu UNHCR. Kalau sudah layak, mereka lalu dikirim ke negara-negara penerima, seperti Australia, Kanada dan Amerika,” ungkapnya.

Pengungsi itu, katanya, tak boleh menikah dengan penduduk setempat. “Kalau ada masalah dengan pengungsi, silakan datang ke kantor imigrasi atau ke kantor Kanwil Kemenkumham Riau,” ucapnya, menanggapi pertanyaan Smart Listener. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...