Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Nasional34 Views

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. Keputusan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang disepakati oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan tanggal merah pada pertengahan Januari ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas, baik di ranah kerja maupun pendidikan. Karena jatuh pada hari Jumat, libur Isra Miraj otomatis berdekatan dengan akhir pekan, menciptakan long weekend tiga hari mulai Jumat, 16 Januari hingga Minggu, 18 Januari 2026 bagi pekerja dengan pola lima hari kerja.

Makna Isra Miraj dan Perhitungannya

Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang memperingati perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, kemudian dilanjutkan dengan kenaikan ke langit ketujuh dalam satu malam. Peristiwa ini dipercaya terjadi pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah dan menjadi momentum spiritual yang penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia.

Dalam kalender 2026, tanggal 27 Rajab-1447 H bertepatan dengan 16 Januari 2026 menurut penanggalan Masehi. Penetapan ini merujuk pada hasil perhitungan kalender resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga menjadi dasar hukum penetapan libur nasional.

Dampak Libur Nasional bagi Masyarakat

Dengan ditetapkannya Isra Miraj sebagai libur nasional, banyak pihak memprediksi adanya pergerakan masyarakat untuk kegiatan keagamaan, keluarga, dan liburan singkat. Long weekend ini menjadi kesempatan bagi pelajar, pekerja, dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan refleksi spiritual atau merencanakan aktivitas bersama keluarga sebelum memasuki rutinitas kerja awal tahun.

Libur Isra Miraj 2026 menjadi bagian dari 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah sepanjang tahun ini, mencakup berbagai hari besar nasional dan keagamaan lainnya seperti Tahun Baru Imlek, Hari Nyepi, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perencanaan kegiatan, layanan publik, dan operasional bisnis dengan jadwal libur nasional ini. Sekolah, institusi pemerintahan, dan sejumlah unit usaha biasanya akan menutup layanan pada hari libur, sementara sektor layanan tertentu seperti transportasi publik, pariwisata, dan ritel dapat mengalami peningkatan aktivitas selama long weekend.

Hari libur nasional Isra Miraj menjadi momentum penting tidak hanya bagi umat Islam untuk memperingati salah satu peristiwa agung dalam sejarah Islam, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara umum untuk mendapatkan waktu istirahat di awal tahun 2026.