Sedikitnya empat warga Palestina tewas setelah serangan militer Israel berlangsung di beberapa wilayah Jalur Gaza, meskipun adanya perjanjian gencatan senjata yang sebelumnya disepakati, menurut laporan otoritas medis dan badan berita Palestina.
Serangan terjadi sejak Senin dini hari, 12 Januari 2026 di berbagai titik wilayah Gaza. Dua korban dilaporkan tewas di selatan Gaza, dan dua lainnya di bagian utara Gaza, dengan salah satu korban meninggal karena luka yang dideritanya setelah serangan berlangsung.
Selain korban jiwa, sejumlah warga sipil lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut, terutama di kawasan Kamp Jabalia, Beit Lahia, dan Jabalia. Sumber medis setempat mengungkapkan kondisi di rumah sakit yang semakin penuh dengan pasien luka-luka akibat bentrokan dan tembakan.
Laporan sebelumnya menyatakan bahwa beberapa hari sebelum insiden terbaru, puluhan warga Palestina termasuk anak-anak tewas dalam serangan udara Israel di berbagai wilayah Gaza, seperti Zeytun dan Khan Younis. Serangan-serangan ini terjadi di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk dan akses bantuan yang terbatas bagi warga sipil.
Kasus tewasnya empat warga Palestina pada Senin ini menambah panjang daftar korban sejak gencatan senjata yang efektif mulai 10 Oktober 2025. Meskipun kesepakatan dimaksud bertujuan mengurangi kekerasan, serangan sporadis tetap terjadi, menunjukkan pelanggaran gencatan senjata yang berkelanjutan di kawasan yang menjadi titik fokus konflik Israel–Palestina lebih dari dua tahun terakhir.
Pihak berwenang setempat dan kelompok internasional terus menyerukan penghentian kekerasan serta peningkatan perlindungan bagi warga sipil guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut di wilayah yang sudah mengalami kerusakan luas dan kehilangan nyawa yang signifikan dalam konflik berkepanjangan ini.
