Jasa Raharja Riau Perkuat Sinergi dengan Pengusaha Angkutan demi Perlindungan Penumpang

Berita498 Views

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU — Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau terus memperkuat sinergi dengan mitra angkutan guna memastikan kepatuhan administrasi kendaraan yang beroperasi di lapangan melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan Door to Door (DTD) kepada sejumlah pengusaha angkutan umum dan angkutan karyawan di wilayah Pekanbaru, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubag Iuran Wajib, Esga Pradana Putra, bersama Penanggung Jawab Samsat Kota, Dimas Andaru.

Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke beberapa perusahaan angkutan, di antaranya Fajar Riau Wisata, Sari Jaya, Yuro Wisata, Agro Abadi, Jasa Mulya Trans Gemilang, Benua Trans Sumatra, Maiga Travel, Gabriel Gabema Sentosa, dan Asrindo.

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan sejumlah kendaraan yang masih aktif beroperasi, kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya, hingga perusahaan yang sedang dalam proses penyelesaian kewajiban pembayaran SWDKLLJ.

Selain melakukan pembaruan data kendaraan, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi kepada para pemilik usaha angkutan mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang.

Pendekatan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga tertib administrasi, tetapi juga untuk membangun hubungan yang lebih dekat dan berkelanjutan dengan para mitra transportasi yang setiap hari melayani masyarakat.

Esga Pradana Putra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

“Dalam kegiatan ini kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajiban perlindungan dasar penumpang. Sinergi dengan para pengusaha angkutan sangat penting agar masyarakat merasa aman saat menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara PT Jasa Raharja dengan para pengusaha angkutan sehingga kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat.

Dengan demikian, perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dapat berjalan optimal sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman selama perjalanan.***