Home » Berita » JASA RAHARJA DORONG PENGUATAN REGULASI DAN KEPATUHAN IURAN WAJIB UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPORTASI DARAT YANG BERKESELAMATAN

JASA RAHARJA DORONG PENGUATAN REGULASI DAN KEPATUHAN IURAN WAJIB UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPORTASI DARAT YANG BERKESELAMATAN

PEKANBARUPOS.COM, YOGYAKARTA– Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan
Keselamatan Transportasi Darat”.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem,
Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri
Sultan Hamengkubuwono X, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan
sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.

Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18%
hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP
Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta
edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.

Kolaborasi ini bukan hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengandukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya
sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat,
serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, ratarata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang
ditetapkan.

Lebih dari itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754
rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooing, sehingga korban
kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan
administratif. Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional,
tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. ( rls)

2025-10-16
x

Check Also

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

PEKANBARUPOS.COM, JAKARTA – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ...

Exit mobile version