Home » Kabar Kota » Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Dibekuk Polisi di Parkiran Hotel, 132 Butir Pil Ekstasi Diamankan Bersama Seorang Pria dan Teman Wanitanya

Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Dibekuk Polisi di Parkiran Hotel, 132 Butir Pil Ekstasi Diamankan Bersama Seorang Pria dan Teman Wanitanya

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Rumbai Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil menyita 132 butir Pil Ekstasi. Tiga orang turut diamankan, diantaranya oknum mahasiswa, seorang pria dan pasangan wanitanya. Kuat dugaan, pil haram ini hendak dijual di tempat hiburan malam.Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak gerik RJ (21 tahun), oknum mahasiswa semeter enam salah satu kampus swasta ternama di Pekanbaru. Waktu itu RJ kebetulan berada di parkiran salah satu hotel di bilangan Jalan Jenderal Sudirman ujung.Saat polisi berpakaian preman mendekat, oknum mahasiswa ini pun panik dan sempat membuang kotak rokok. Setelah diperiksa ternyata berisi delapan butir Pil Ekstasi. RJ pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diamankan untuk dimintai keterangannya.Usut punya usut, masih banyak Pil Ekstasi lainnya yang disimpan RJ di kos-kosannya Jalan Pembangunan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tak ingin buang-buang waktu, aparat berwajib langsung meluncur ke sana dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan lagi 118 butir Pil Ekstasi.

“Ekstasi itu ditemukan petugas di dalam dua kantong plastik yang disimpan di dalam lemari pakaian di kos-kosan RJ. Pengakuannya, Narkoba tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial RP (26 tahun),” ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Selasa siang.Polisi pun melanjutkan perburuan terhadap RP, dengan mengatur pertemuan untuk bertransaksi Pil Ekstasi. Ketika itu RP sepakat berjumpa di depan Alfamart Jalan Pepaya. Termakan umpan, RP akhirnya muncul bersama seorang teman wanitanya berinisial YA (25 tahun). Mereka berdua langsung diamankan aparat.”Kemudian dilanjutkan dengan mencari barang bukti (Ekstasi, red) lainnya. Pengakuan RP, masih ada disimpan di kamar kos teman wanitanya di Jalan Putri Indah, Bukit Raya. Di sana didapati empat butir Pil Ekstasi. Semuanya sudah kita sita sebagai barang bukti,” urai Dodi Vivino panjang lebar.Mereka bertiga pun kini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya terkait ratusan butir Pil Ekstasi tersebut. Dodi mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa pil haram itu bakal diedarkan ketempat hiburan malam. “Ini masih didalami,” pungkas dia. (adv)

2017-05-09

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Ketua LSM MAMPIR Tanggapi Langkah PT SPR Trada Mengadu ke Dewan Pers

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU — PT SPR Trada telah mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers terkait pemberitaan ...

Exit mobile version