Home » Politik » Pilkada Kendari, Calon PG Ditentang Internal, Jago PD Pernah Tersangkut Korupsi

Pilkada Kendari, Calon PG Ditentang Internal, Jago PD Pernah Tersangkut Korupsi

KENDARI ,PEKANBARUPOS.COM – Internal Partai Golkar belum satu suara soal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Kendari yang diusung di pilkada 2017 mendatang.

Ditetapkannya pasangan Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman mendapat penentangan dari Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari.

Rabu (31/8) mereka mendatangi Sekretariat Golkar Suultra untuk menyampaikan aspirasi penolakan tersebut. Kader Golkar di level kecamatan itu menginginkan peninjauan kembali penetapan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman.

Syamsu Umar, PK Golkar Kadia mengatakan Haris Andi Surahman akan sulit diterima masyarakat mengingat yang bersangkutan pernah terbelit persoalan hukum.

Bila DPP Golkar memaksakan Haris Andi Surahman berduet dengan Abdul Rasak maka akan dapat merusak konstelasi politik.

Ia meminta agar DPP jangan mengambil keputusan sendiri tetapi harus melihat aspirasi pengurus Golkar tingkat bawah.

“Haris Andi Surahman tidak diterima oleh kader tingkat bawah. Kami tidak setuju calon wakil wali kota yang diusung DPP,” ujar Syamsu Umar saat menemui pengurus Golkar Sultra.

Bagi Syamsu Umar, tidak menjadi persoalan bila kandidat lain yang diusung dan berasal dari kader di daerah. Bahkan semua pengurus Golkar tingkat bawah akan berupaya memenangkannya di Pilwali. “Kami bekerja untuk memenangkan di Pilwali. Tapi kalau Haris Andi Surahman kami tolak,” tegasnya.

Di hadapan PK Golkar se-Kendari, Ketua Harian DPD Golkar Sultra, Imam Al Gazali mengatakan proses Pilwali sudah berjalan. Proses penjaringan juga sudah dilakukan, bahkan nama yang dianggap layak diusung Golkar sudah diserahkan ke DPP. Namun rekomendasi untuk bakal calon wakil wali kota itu yang berhak mengeluarkan DPP.

Sementara, keputusan DPP Partai Demokrat (PD) yang menetapkan nama Muhammad Zayat Kaimoeddin atau dikenal dengan panggilan Derik sebagai bakal calon Wali Kota Kendari, juga mendapat sorotan.

Derik dianggap sosok yang tidak bersih, lantaran pernah pernah tersandung kasus korupsi proyek peningkatan mutu SLTP di Dinas P dan K Sultra pada tahun 2003.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang yang dikonfirmasi menjelaskan, untuk rekomendasi Partai Demokrat di Sultra sudah tuntas.

Semua pasangan calon masing-masing sudah mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan.

“Benar SK Rekomendasi atas calon walikota Kendari Muhammad Zayat Kaimoeddin sudah keluar dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, SBY,” ujar Muhammad Endang seperti diberitakan RMOL (Jawa Pos Group)..

Hanya saja, Ketua Bidang Komunikasi Publik, DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.  Ia beralasan, pemberian rekom akan disampaikan kepada media.

“Saya belum dapat info. Pemberian rekom akan disampaikan kepada media,” tegas Imelda.

Terpisah, Ketua LAKRI (Lembaga Anti Korupsi) Sulawesi Tenggara, Johny David menyesalkan keluarnya SK rekom partai Demokrat mengusung napi koruptor di pilkada serentak.

Ia menyarankan agar Demokrat memilih kader yang bersih dari kasus hukum, termasuk korupsi, dengan melakukan revisi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan. Apalagi menurutnya, SBY memiliki komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami menyesalkan keluarnya SK rekom terhadap mantan napi kasus korupsi Muhammad Zayat Kaimoeddin. Komitmen SBY untuk memberantas korupsi dipertanyakan, ketika harus mengusung napi korupsi sebagai calon kepala daerah dari Partai Demokrat,” kata Johny David dalam keterangan tertulisnya.

 

(jpnn)

Leave a Reply

x

Check Also

PLN Sukses Bangun Infrastruktur Kelistrikan Ditahun 2024, Terangi 7.123 Pelanggan di 92 Dusun Terpencil dengan Listrik 24 Jam

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau mencatat keberhasilan ...