Home Ā» Hukum Kriminal Ā» Empat Sindikat Besar Curanmor Beroperasi di Kota Ini
Tiga pelaku curanmor yang dibekuk aparat Polres Mimika pada penangkapan, Minggu malam (21/8) di Kampung Karang Senang, SP 3.

Empat Sindikat Besar Curanmor Beroperasi di Kota Ini

TIMIKA ,PEKANBARUPOS,COM – Kepolisian Resor Mimika masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Kota Timika, usai ditangkapnya tiga anggota sindikat curanmor, Minggu (21/8) malam lalu.

Dari penangkapan ketiganya, polisi terus melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain.Ā Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso membenarkan, tiga orang pelaku curanmor, curas yang ditangkap Minggu (21/8) malam telah diperiksa.

Malam itu ada delapan kendaraan yang dipakai oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 16 orang.

ā€œSindikat curanmor tersebut merupakan yang besar. Kami perkirakan sekitar empat kelompok sindikat curanmor dan curas. Rata-rata sindikat besar dan rata-rata anggotanya anak-anak muda di bawah pimpinan Kace.Ā Pemain lama. Yang disayangkan mereka ini ketika ditahan terus malarikan diri,ā€ tuturnya, seperti dikutip dari Radar Timika.

Yustanto mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku curanmor dan curas, yang selama ini beroperasi di Timika.

ā€œKami akan terus usut jaringan-jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat,ā€ katanya.

Ā 

(jpnn)

2016-08-23

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Tokoh Adat Mentulik Tolak Kerja Sama Pengelolaan Lahan LPHD Rantau Kasih yang Dianggap Cacat Hukum

PEKANBARUPOS.COM – Para tokoh adat Kenegerian Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menyatakan penolakan ...

Exit mobile version