Home » Hukum Kriminal » Demi Omset Jutaan Rupiah, Residivis Judi di Pekanbaru ini Kembali Jual Togel Setelah Sebulan Bebas

Demi Omset Jutaan Rupiah, Residivis Judi di Pekanbaru ini Kembali Jual Togel Setelah Sebulan Bebas

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Melanjutkan bisnis judi toto gelap (togel) setelah sebulan bebas dari penjara, AL (47) kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Rabu sore.Dari tangan residivis judi togel yang sempat menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara itu, Polisi menyita uang diduga hasil transaksi judi Rp1,5 juta serta puluhan lembar kertas rekap nomor togel.”Pelaku kita tangkap saat sedang merekap nomor togel di sebuah warung, jalan Soekarno Hatta (Arengka), Pekanbaru,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, Kamis siang.Kapolsek menuturkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya aktifitas perjudian di salah satu warung di jalan Soekarno Hatta (Arengka), Pekanbaru.

“Dari laporan itu langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap saat sedang merekap nomor togel, dan langsung kita amankan ke Mapolsek Pekanbaru Kota,” ujarnya. Selain pelaku dan uang Rp1,5 juta diduga hasil transaksi judi togel, turut diamankan barang bukti 36 lembar kertas rekap nomor togel dan handphone yang juga berisi pesanan nomor togel.”Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat omset hingga Rp2 juta perharinya dan pelaku mendapat keuntungan dari pemasang nomor serta dari bandar besarnya,” terang Kapolsek.”Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya. Karena diduga kuat ada bandar besar untuk pelaku menyetorkan uang hasil penjualan nomor togel tersebut,” sambungnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang baru bebas dari penjara pada bulan Agustus 2016 lalu dan kembali berbisnis togel pada bulan September 2016 ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...