Home » Hukum Kriminal » Tiga Peket Besar Sabu Diamankan Polres Bengkalis Dari Seorang Warga

Tiga Peket Besar Sabu Diamankan Polres Bengkalis Dari Seorang Warga

PEKANBARUPOS.COM (PPC),BENGKALIS – Warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis dan menyita tiga paket besar narkoba jenis sabu sabu.

“Penangkapannya pada Senin kemaren, sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Giam 5 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, berawal informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah itu,” kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan tersangka berinisial AM (36) warga Jalan Giam 5 Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, saat diciduk polisi sekaligus menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam kantong celananya.

“Kita kembangkan kasus ini dengan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali menemukan dua paket besar dengan berat 11 gram lebih bersama puluhan kantong plastik yang digunakan untuk membungkus narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan tersangka mengaku barang haram tersebut diraihnya  dari  ZP yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...