PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Gerebek rumah di Kampung Dalam, Tim Opsnal Polsek Sektor Pelabuhan, Polresta Pekanbaru dapati seorang perempuan yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu, Selasa tadi malam.
Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanitreskrim, Ipda Letman Zainuddin mengkonfirmasi dari pengungkapan tersebut pihaknya mendapatkan tiga paket sabu-sabu dan juga pil ekstasi.
“Satu paket disembunyikan di dalam lipatan buku,” terang Letman
Selain sabu-sabu dan pil ekstasi, polisi juga menyita satu unit bong dan plastik pembungkus narkoba.
Tersangka yang diamankan berinisial S berusia 40 tahun.
Menurut Letman saat pengerebekan dilakukan, berdasarkan informasi ada transaksi narkoba yang dilakukan di satu unit rumah di perumahan Kampung Dalam.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Didampingi perangkat RT setempat polisi kemudian mengrebek rumah yang menjadi target.
“Kita temukan tersangka tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” terang Letman.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut. (adv)