PEKANBARUPOS.COM (PCC),PEKANBARU – Saat ini, Polda Riau mendata ada 46 tindak pidana kasus narkotika, selama satu Minggu kemarin. Pengungkapan ini tergabung, dari Polda dan jajaran kepolisian di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Jumlah data tersebut termasuk pengungkapan oleh Ditnarkoba Polda Riau. Dimana dari 46 orang ini berasal dari 31 perkara. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
‘’Selama satu Minggu, pada pekan lalu tercatat sudah 46 orang yang diamankan. Hal itu, terdiri dari 31 kasus diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten/Kota di Riau,’’ ujar Guntur.
Dijelaskan Guntur, banyaknya pelaku yang diamankan menurutnya menunjukkan kondisi Riau yang masih riskan dari ancaman dan bahaya narkotika.
Selain itu, dari hasil pengembangan terhadap pelaku. Rata-rata, asal muasal narkotika ini diduga berasal dari negara tetangga.
‘’Kebanyakan narkotika tersebut, merupakan sabu-sabu dari Malaysia,’’ sambung Guntur.
Ditambahkan Guntur, dari pengungkapan di awal tahun ini, keseluruhan pelaku narkoba yang diamankan merupakan sebagai bandar.
‘’Seluruh tersangka yang diamankan adalah bandar. Selain itu, juga masih kita lakukan pengembangan,’’ tutup Guntur. (adv)