PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Lakukan penipuan dan penggelapan barang-barang elektronik, seorang lelaki diamankan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh.
Pelaku LA (33) warga Jalan Bakti, Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini menggelapkan tujuh speaker aktif dan satu unit DVD player.
Korbannya Edy warga Tanjung Rhu dalam laporannya ke polisi mengatakan, pelaku menjanjikan akan membantu korban untuk menjualkan seperangkat barang-barang elektronik.
Korban kemudian menyerahkan tujuh unit speaker dan satu unit DVD player.
Namun dalam prosesnya, pelaku justru tidak menjualkan barang-barang tersebut.
Korban kemudian menghubungi pelaku.
Namun nomor handphone pelaku tidak pernah aktif lagi.
Tidak terima barang-barang miliknya dibawa kabur pelaku, korban kemudian melapor ke Polisi.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus dan polisi mengamankan dua unit speaker aktif sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser. (adv)