PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Sepasang remaja dipaksa melakukan hubungan badan kemudian aksi tidak senonoh itu disaksikan oleh dua orang petani.
Adalah H (40) dan U (44) kedua petani pelaku kejahatan tersebut.
Keduanya yang memaksa Bujang (17) dan Bunga (16)–keduanya nama samaran-untuk melakukan hubungan suami istri.
Kemudian aksi keduanya disaksikan H dan U.
Tidak sampai disitu, H juga merudapaksa Bunga.
Aksi bejat keduanya terjadi di Kelurahan Tengaraja, Kecamatan Kateman, kabupaten indragiri hilir Riau.
Informasi yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, peristiwa bejat tersebut bermula saat kedua korban melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor.
Bujang berencana akan mengantarkan Bunga pulang.
Namun karena jalan yang dilewati licin, Bujang meminta Bunga turun. (adv)