Home » Hukum Kriminal » Jual Beli Hp Batal Kepal Di Balok

Jual Beli Hp Batal Kepal Di Balok

PEKANBARUPOS.COM (PPC), PEKANBARU – Yusri Antoni terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Kedatangan pria 39 tahun ini guna melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemui pelaku Fa (35) di simpang Jalan Ahmad Yani-HOS Cokroaminoto, Pasar Kodim, Pekanbaru Kota.
Saat itu, korban menjual handphone (HP) miliknya kepada pelaku Fa yang sudah dikenal seharga Rp70 ribu. Namun, tak berapa lama, pelaku kembali datang menemui korban dengan maksud membatalkan jual beli tersebut dan minta uang dikembalikan.
Permintaan tersebut disetujui korban dan mengembalikan uang pelaku sebesar Rp70 ribu.Namun, lantaran tidak ada uang pas, korbanpun berniat menukarkan uang Rp100 ribu miliknya.
Diluar dugaan, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan dan balok kayu. Akibat kejadian itu kepala mengalami memar dan punggung robek.
Tak senang dengan kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke polisi, guna diproses secara hukum.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo kepada Pekanbaru MX, Rabu (18/1) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya.
“Laporan sudah kita terima kemarin, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengakami memar dibagian kepala dan punggung robek.
“Kita sudah periksa saksi korban, guna tindak lanjut kita akan panggil terlapor guna dimintai keterangannya,” pungkas Rachmat. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...