Home » Hukum Kriminal » OMG, Sang Istri Terkejut Melihat Suami Gagahi Putrinya

OMG, Sang Istri Terkejut Melihat Suami Gagahi Putrinya

PURWOKERTO ,PEKANBARUPOS.COM – Seorang ayah berinisial Wag, 54, di Tambak, Purwokerto, tega mencabuli EN, 16, anak kandungnya hingga kini hamil.

Saksi mata Msd, 50, warga Desa Prembun RT 2 RW 4 Kecamatan Tambak menyebutkan, kejadian yang dilakukan suaminya terhadap anak kandungnya EN, dia ketahui 26 Oktober silam.

Saat itu, dia terkejut ketika melihat suaminya menyetubuhi anaknya sendiri.

“Awalnya saya pergi dari rumah pukul 07.00 untuk mencuci baju di sumur tetangga. Namun ketika saya pulang ke rumah pukul 10.00,  suami sedang menyetubuhi EN di atas tempat tidur,” ungkapnya.

Saat itu, rumah memang dalam keadaan sepi. Di dalam rumah cuma ada Wagdan EN anak kandungnya.

“Anak-anak lain sedang sekolah, EN yang masih kelas 1 SMK kebetulan sedang di rumah dan hanya berdua dengan ayahnya,” ujarnya.

Ketika selesai mencuci dan menjemur baju, Msd pulang ke rumah dan hendak masuk melalui pintu depan.

Namun ternyata pintu depan terkunci dari dalam, sehingga dia memutuskan masuk lewat pintu samping sebelah barat.

“Awalnya agak curiga, kenapa pintu depan terkunci dari dalam. Padahal masih pagi dan di rumah ada bapak sama anak,” paparnya.

Msd terperanjat, ketika masuk ke kamar ternyata di dalam kamar anak kandungnya sedang disetubuhi ayah kandungnya sendiri.

Melihat aksi bejat suaminya, dia berusaha menghentikan perbuatan biadab itu.

“Tapi Wag tidak mau berhenti, justru semakin beringas. Dia baru berhenti ketika sudah puas,” ungkapnya.

Usai kejadian itu, Wag mengancam istri dan anaknya untuk tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.

Namun, Minggu 6 November lalu, Msd bersama EN memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kapolsek Tambak, AKP Agustinus Krisdwiantoro SH memaparkan, berdasarkan pengaduan ibu korban, polisi melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan hingga proses penyidikan berjalan, polisi langsung menangkap tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selama ini, dia mengaku setidaknya sudah melakukan pencabulan selama enam kali.

“Tindakan pencabulannya dilakukan dengan tindak kekerasan serta ancaman kekerasan. Akibat perbuatan bejat tersangka, korban  sudah hamil selama 12 minggu,” tegasnya.

 

 

(jpnn)

2016-11-11

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version