PEKALONGAN ,PEKANBARUPOS.COM – Sukim Prayitno (27), warga Desa Babalan Kidul RT 1 RW 1 Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan nyaris menjemput ajal. Pasalnya, dia ketahuan mencuri sepeda motor dan tertangkap warga.
Sukim beraksi pada Senin (1/11). Dia mencuri sepeda motor milik Caram bin Tarmuji (51) yang sedang mencari rumput.
Peristiwanya terjadi sekira pukul 12.30, ketika Caram meninggalkan sepeda motornya App KTM bernoomor polisi G 2376 VK di tepi jalan. Kemudian dia mencari rumput di lokasi sekitar 300 meter dari motornya.
Pada saat mencari rumput, Caram melihat motornya dipegangi Sukim. Lantaran curiga, korban langsung lari menuju tempat lokasi sepeda motor. Namun ketika belum sampai, motor sudah dibawa kabur pelaku.
Melihat itu, korban langsung berteriak ‘maling’. Sedangkan rekan dan warga sekitar yang mengetahui motor korban dibawa kabur berusaha untuk mengejar.
Sempat terjadi kejar-kejaran yang cukup seru hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan warga di Desa Tosaran, Kedungwuni. Warga yang geram tak bisa membendung emosi hingga akhirnya pelaku menjadi korban amukan massa.
Sukim pun terkapar pingsan. Beruntung, ada anggota kepolisian yang mendapat informasi dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang buktinya.
Karena tempat kejadian di Polsek Doro akhirnya tersangka digelandang ke Mapolsek Doro. Namun, sebelumnya dia ditangani di RSI Pekajangan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, tersangka diamankan untuk menjauhkan dari amukan massa. Namun, proses hukum tetap berjalan.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor APP KTM Nopol G-2376-VK. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara tujuh tahun,” katanya.
(jpnn)