SURABAYA ,PEKANBARUPOS.COM – Gadis umur 17 tahun, sebut saja Mawar, hamil akibat “perbuatan” dua pria yang menjadi pacarnya.
Dua pria itu adalah Andri Sepetiawan,19, Warga Jalan Sidoyoso dan Lucky,21, warga Jalan Tambak Asri, Surabaya.
Kedua tersangka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar menjelaskan kasus bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Andri pada Juli lalu.
Saat itu korban dikenalkan kepada tersangka melalui temannya. Setelah berkenalan, keduanya akhirnya menjalin hubungan.
“Hal itu pertama kali dilakukan tersangka Andri di rumah korban ketika orang tuannya sedang berada di Bali,” ungkap Kompol Lily.
Lily mengatakan setelah pertama melakukan persetubuhan itu, Andri lantas ketagihan hingga akhirnya sering mengajak korban untuk melampiaskan nafsunya.
Bahkan tidak hanya di rumah korban, Andri juga menyetubuhi korban di salah satu kos di Jalan Rembang, Surabaya.
“Dalam sebulan menjalani hubungan itu, setidaknya korban sudah disetubuhi hingga 15 kali oleh tersangka,” jelasnya.
Mantan kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menambahkan setelah berulangkali disetubuhi, korban akhirnya hamil.
Mengetahui hal itu, Andri lantas panik hingga akhirnya meninggalkan korban dan tidak mau bertanggung jawab.
“Tersangka ini langsung menghindar setelah berulangkali ditagih oleh korban untuk segera bertangung jawab,” terang perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Belum selesai penderitannya, korban mendapat perlakuan yang sama ketika menjalin hubungan dengan tersangka Lucky.
Meski baru kenal seminggu, namun korban sudah disetubuhi setiap hari di sebuah kos di Jalan Benowo. Sikap Lucky pun berubah setelah mengetahui jika korban hamil.
Dia juga berniat melarikan diri, namun keburu ditangkap polisi. “Korban mengenal Lucky melalui salah sambung telepon,” terangnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui gelagat aneh korban yang nampak murung dan ketakutan.
(jpnn)