Home » Hukum Kriminal » Pembawa Sabu Jadi Tersangka, Bripka dan Istri Direhab
Empat tersangka pengedar narkoba digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (29/3). F.Yusnadi/Batam Pos

Pembawa Sabu Jadi Tersangka, Bripka dan Istri Direhab

SUNGAILIAT ,PEKANBARUPOS.COM – Pembawa empat paket narkoba jenis sabu-sabu di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Polsek Sungailiat yang tertangkap akhir pekan lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 3 orang lainnya termasuk satu anggota Polres Bangka akan direhab di Panti Rehab Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Sungailiat.

Hingga kemarin polisi masih memeriksa Hi pembawa sabu-sabu, Bripka Fz dan istrinya, Ir, serta Ros yang merupakan pacar Hi. Urine keempatnya dinyatakan positif mengandung narkoba.

“Hari ini tiga orang akan dibawa ke BNP untuk direhabilitasi, selanjutnya akan dirawat di panti rehab RSJ. Untuk Bripka Fz akan rehab rawat inap sedangkan Ir dan Rs kemungkinan rawat jalan. Hi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Johan Wahyudi seperti diberitakan Babel Post (Jawa Pos Group) hari ini (6/9).

Kepolisian sedang berupaya mengmbangkan kasus ini ke penjual barang haram tersebut. Sayangnya Hi mengaku tidak kenal penjual karena saat melakukan transaksi di Jalan Lintas Timur saja.

Sementara Hi mengaku barang tersebut untuk konsumsi sendiri. Ia menolak disebutkan pernah mengkonsumsi sabu-sabu bersama Bripka Fz. Pria duda dengan 2 anak ini tercatat sebagai Pegawai Honoarium Lepas (PHL) di Setwan DPRD Provinsi Babel pada bagian umum.

Diakuinya, usai membeli paket sabu senilai 1 gie dengan harga Rp 1.600.000,- ia kemudian mengemas dalam paket kecil. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar pemakaian tidak boros. Saat ditangkap ia sedang ngobrol bersama pacar dan istri Bripka Fz di rumah dinas Aspol Polsek Sungailiat.

 

(jpnn)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...