PEKANBARU, PEKANBARUPOS.COM – Kredit macet Bank Riau Kepri masih mengkhawatirkan sampai saat ini, baik secara konsolidasi maupun non konsolidasi. Setidaknya, sampai semester I atau triwulan II kemarin, terdapat lima Kantor Cabang yang Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) nya melewati batas toleransi yang ditetapkan Bank Indonesia(dibawah 5%).
Berdasarkan laporan Kinerja Bank Riau Kepri Juni 2016, peringkat tertinggi dicapai Cabang Tembilahan dengan persentase kredit macet (Penggolongan Kualitas Kredit 5) sebesar 13,37 persen dengan nominal 85, 081 milyar. Berada di peringkat kedua terbesar terdapat pada Cabang Pasir Pangaraian dengan nominal 156,569 milyar atau 12,12 persen.
Untuk posisi ketiga kredit macet tertinggi yang dicapai Kantor Cabang (Kabupaten/Kota-red) diraih oleh Cabang Syariah Pekanbaru sebesar 58,415 milyar atau 9,06 persen. Untuk posisi ke empat dan kelima, terdapat pada Cabang Pangkalan Kerinci sebesar 61,795 milyar (8,45%) dan Cabang Bagan Siapi – Siapai (Rohil) dengan nominal 43,731 milyar atau 6,06%.
Melambungnya kredit macet lima kantor cabang ini sejak beberapa tahun belakangan ini bukan tanpa sebab. Seperti diketahui, lima kantor cabang ini santer memiliki banyak kasus atau persoalan terkait penyaluran kredit macet. Mulai di duga kredit fiktif hingga penyaluran kredit tidak tepat sasaran atau tidak sesuai prosedure, misalnya kuranya pengawasan dan pembinaan dari direksi.
Untuk Tembilahan di duga kredit fiktif atau kredit tidak tepat sasaran dimana waktu itu terjadi dimasa Kepemimpinan Surif, dan Pasir Pangaraian di duga kredit fiktif dan tidak tepat sasaran (fungsi direksi tidak berjalan dimana tidak terjadi pembinaan dan pengawasan). Kemudian untuk Syariah Pekanbaru di duga kredit tidak tepat sasaran (kredit perumahan dimana kepemimpinan cabang pada waktu itu Khairul), dan selanjutnua untuk Cabang Pangkalan Kerinci terjadi dimasa kepemimpinan Ikhwan terkait kredit tidak tepat sasaran. Terakhir, bagan siapi-siapa atau Rohil juga diduga terkait kredit tidak tepat sasaran.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa angka diatas hanya untuk kredit macet atau Penggolongan Kualitas
Kredit 5. Padahal, kredit bermasalah atau NPL sesungguhnya berasal dari penggolongan Kualitas Kredit 3,
4 dan 5. Sedangkan data-data tersebut yang bersumber dari internal Bank Riau Kepri saat dilakukan evaluasi triwulan II, hanya data penggolongan Kualitas Kredit 5.
Dilansir sebelumnya, pada bulan Juli lalu Bank plat merah ini sudah masuk zona merah yakni angka kredit bermasalah sudah mencapai 5 persen. Seperti diketahui, Bank Central Indonesia atau Bank Indonesia telah menetapkan batas maksimum kredit bermasalah sebesar 5 persen. Artinya, kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank diminta untuk tidak melewati batas maksimum tersebut, 5 persen. Ketentuan maupun peraturan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Namun, sejak minggu ketiga bulan Juli, angka kredit bermasalah Bank Riau Kepri sudah diatas 5 persen (meskipun saat ini sudah turun tetapi masih berada di angka 4an persen. Sumber terpercaya PekanbaruPos.com di Bank Riau Kepri menyebutkan, kredit bermasalah menjadi salah satu fokus pembahasan para petinggi bank dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu.
baca: Kredit Bermasalah Bank Riau Kepri Tembus Diatas 5 Persen
Direktur Kredit dan Kepatuhan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Hingga saat ini, Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari yang dihubungi melalui selulernya di line 08169441xx belum dapat di konfirmasi (nomor tak aktif). Begitu juga dengan Direktur Kredit dan Direktur Kepatuhan.”Kalau saya kurang pas menjawabnya, sebaiknya direktorat terkait yang menjawab,” ujar Nizam Direktur Dana dan Jasa yang juga dikonfirmasi PekanbaruPos.com
PekanbaruPos.com juga mencoba mengkonfirmasi ke pihak Humas Bank Riau Kepri. Namun sampai saat ini juga belum bisa dikonfirmasi, termasuk ditemui di kantor Menara Bank Riau Kepri. Sayang, Direktur Kepatuhan saat dikonfirmasi melalui selulernya di 081275250** dan juga Direktur Kredit Afrial di 081275206**, belum memberikan tanggapan apapun sampai saat ini, termasuk pesan singkat yang dikirim ke para direksi.(al/tim)
Baca sebelumnya: Lima Capem Bank Riau Kepri saja, Kredit Macet Mencapai Ratusan Milyar