Home » Ekonomi Bisnis » Tenang, Pemerintah Bakal Diskusi dengan Industri Terkait PPN 10 Persen

Tenang, Pemerintah Bakal Diskusi dengan Industri Terkait PPN 10 Persen

JAKARTA ,PEKANBARUPOS.COM – Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto berjanji akan mengajak industri dan asosiasi untuk berdiskusi.

Diskusi yang dimaksud yakni mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) menjadi 10 persen.

Goro mengaku, kenaikan ini baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder, asosiasi, serta industri.

“Kami akan lihat sejauh mana kemampuan mereka (industri) dalam mengimplementasikan PPN ini,” kata Goro di Jakarta.

Menurut Goro, saat ini PPN dihitung mulai dari pabrikan ke distributor dan seterusnya.

“Kalau pabrikan ke distributor ada PPN, distributor waktu menjual pungut PPN-nya,” jelasnya.

Mengenai teknis penerapan PPN ini, Goro mengakui perlu waktu, karena itu perlu didiskusikan dengan asosiasi dan industri.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta pemerintah untuk tidak eksesif dalam menaikan tarif penerimaan cukai rokok.

Pasalnya, volume industri terus menurun sejak dua tahun lalu. Moeftie juga berharap pemerintah tetap dengan kesepakatan awal untuk menaikkan PPN HT secara bertahap mulai 2017 hingga 2019.

 

(jpnn)

2016-09-29

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version