Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

Berita139 Views

PEKANBARUPOS.COM – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2026). Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu berupa 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung mobilitas dan kemandirian para penyintas kecelakaan.

Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.

Sigit menyampaikan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi ruang untuk melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan membangun kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah.

“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, bantuan tersebut bukan semata-mata bentuk kepedulian, melainkan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan. “Kami tidak ingin memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan. Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya. Upaya menghindar membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.

“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Upaya Pencegahan

Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah melayani 129.443 korban kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.

Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, menurut Sigit, kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.

“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.

“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutup Sigit.***