Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Tabrak Sp.Motor Ngebut Di Pekanbaru

Berita154 Views

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Korban bernama Siti Hajar Harahap, karyawan Bank Riau Kepri Syariah, meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan roda dua pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB .

Penyerahan santunan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di rumah kediaman korban di Jalan Tengku Bey,Pekanbaru. Santunan diterima langsung suami korban sebagai ahli waris yang sah.

Dalam kegiatan tersebut, penyerahan santunan Jasa Raharja oleh serta Kepala Sub Bagian Pelayanan Mohamad Irfan didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Galih Apria, Kanit Gakkum Ipda Ikhwanul Fajri.

Kehadiran unsur kepolisian dan Jasa Raharja menunjukkan sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dan keluarganya. ***