Home » Berita » Sosialisasikan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai Laksanakan Opsgab

Sosialisasikan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai Laksanakan Opsgab

PEKANBARUPOS.COM, DUMAI – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai menggelar Sosialisasi dan Edukasi tertib administrasi kendaraan bermotor melalui kegiatan Operasi Gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025 di Posko Terminal Barang, Bagan Besar-Kota Dumai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menertibkan administrasi kendaraan serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun dana perlindungan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja yang dihimpun melalui SWDKLLJ .

Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur Jasa Raharja Cabang Dumai, Bapenda Provinsi Riau, Satpol PP Kota Dumai, Kepolisian, Bapenda Kota Dumai serta Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas STNK.

“Kami berharap Operasi Gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat terkait Program Keringan Pajak Daerah Riau Tahun 2025 yang banyak memberikan keringanan kepada masyarakat, Ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai, Zaheed”.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, serta menghimbau bagi pemilik kendaraan yang Nomor Polisi Non BM untuk segera melakukan proses mutasi kendaraannya menjadi BM, sesuai dengan edaran Gubernur Riau dan Walikota Dumai.

Dari kegiatan tersebut terjaring 176 unit kendaraan yang mana 130 unit kendaraan taat pajak, 30 unit kendaraan mati pajak, dan 16 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan daring dan samsat keliling. Bagi masyarakat yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 15 Desember 2025. (rls)

2025-10-28
x

Check Also

Petugas Jasa Raharja Samsat Siak Beri Apresiasi Wajib Pajak Bermotor

PEKANBARUPOS.COM, SIAK – Petugas Jasa Raharja Siak berikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ...

Exit mobile version