PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – Program Tujuh Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau berakhir besok, Jumat 15 Desember 2023. Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diminta memanfaatkan batas waktu tersebut mulai hari ini.
Imbauan ini disampaikan Kepala Cabang Jasa Raharja, Hasjuddin SE, MM kepada media Kamis (14/12)2923).
“Hal ini penting agar terhindar dari denda yang memberatkan,” ujar Hasjuddin.
Jika sebelumnya jam layanan hingga pukul 14.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, demi kenyamanan kita bersama,” seru Hasjuddin.
Diketahui, suksesnya Program Tujuh Berkah Pajak Daerah tak terlepas dari kolaborasi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Pemprov Riau, Polda Riau, Jasaraharja dan seluruh pihak berkompeten.
Diberitakan sebelumnya, hingga awal Desember 2023, tercatat realisasi di sektor PKB sudah mencapai 94,61 persen, dengan rincian jumlah pemasukan mencapai Rp1,445 triliun dari target Rp1,527 triliun.***