PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Seorang oknum polisi, yang diketahui berdinas di Kabupaten Kuansing, diamankan oleh anggota Propam Polda Riau, Jumat dini hari tadi, disebuah hotel bilangan Jalan Jenderan Sudirman, Pekanbaru. Dia saat itu bersama wanita lain.Ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pitoyo Agung Yuwono, saat dihubungi, Jumat siang. “Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Provost (Polda Riau, red),” bebernya.Informasi yang dihimpun, oknum polisi itu berpangkat Bripka berinisial PT. Dia digerebek saat di dalam kamar hotel bersama seorang wanita, yang disebut-sebut bukan istrinya, sekitar pukul 01.00 WIB. Kuat dugaan, pasangan tak resmi ini sudah lama menjalin asmara hingga akhirnya ketahuan.Kombes Pitoyo meyakinkan, pihaknya akan memproses yang bersangkutan sesuai pelanggaran yang ia lakukan. Bripka PT pun kini masih dimintai keterangannya. “Masih, sampai siang ini kita proses,” singkat mantan Kapolres Rohul tersebut memastikan.
Selain diduga berselingkuh, oknum ini juga ditenggarai sudah menelantarkan istri sahnya. Pasangan suami istri itu juga sudah pisah rumah, walau statusnya belum bercerai. PT sendiri disebut-sebut berdinas di Polsek Muara Lembu, dengan jabatan selaku Kanit Intel.Salah seorang keluarga dari istri sang oknum ini menceritakan, perempuan itu juga tidak boleh pulang ke Kuansing. “Jadi tinggalnya numpang-numpang di rumah saudara di Pekanbaru,” sebutnya ditemui di Mapolda Riau.Kata dia lagi, Bripka PT diamankan Propam dini hari tadi, saat berada di Hotel Evo. Demikian informasi yang ia peroleh. Belum diketahui apa sanksi yang akan menjerat sang oknum, karena pihak internal kepolisian masih mendalaminya. (adv)