Home » Kabar Kota » Tower Ilegal Harus Disegel, DPRD Minta Satpol PP Data Ulang Lagi Tower Resmi

Tower Ilegal Harus Disegel, DPRD Minta Satpol PP Data Ulang Lagi Tower Resmi

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kinerja Satpol PP dalam menegakkan Perda di Kota Pekanbaru, mulai mendapat applus dari berbagai kalangan. Tidak hanya toko waralaba, beberapa tower telekomunikasi belakangan ini, disegel paksa Satpol PP, karena tidak mengantongi izin atau ilegal.

Kinerja seperti ini diharapkan, selalu dikerjakan oleh Satpol PP. Sebab, sangat banyak investor yang melanggar Perda. Sehingga berdampak kepada buruknya perwajahan kota ini, plus kebocoran PAD. Apalagi dari tower, retribusinya sangat membantu mengisi pundi-pundi kas daerah.

“Setidaknya dalam dua bulan terakhir ini, lebih 5 tower yang disegel Satpol PP. Ini kita apresiasi. Tapi Satpol PP jangan terlalu jumawa. Karena masih banyak tower yang tidak mengantongi izin lagi, namun beroperasi di kota ini,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH, Kamis menjawab Tribunpekanbaru.com.

Menurut politisi PKB ini, dengan gebrakan yang dilakukan Satpol PP saat ini, DPRD meminta Pemko melalui dinas terkait mengevaluasi keberadaan tower di Kota Pekanbaru ini.

“Karena keberadaan tower ini sudah mengkhawatirkan, Komisi IV DPRD meminta Satpol PP dan Dinas Infokom untuk mendata ulang semua tower yang berdiri. Kita juga akan mengagendakan memanggil pemilik tower tersebut,” janjinya. (adv)

2017-05-18

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Tokoh Adat Mentulik Tolak Kerja Sama Pengelolaan Lahan LPHD Rantau Kasih yang Dianggap Cacat Hukum

PEKANBARUPOS.COM – Para tokoh adat Kenegerian Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menyatakan penolakan ...

Exit mobile version