Home » Kabar Kota » Ogah Bayar Tunggakan Pajak Non PLN, BPKAD Pelalawan Segera Panggil Belasan Perusahaan

Ogah Bayar Tunggakan Pajak Non PLN, BPKAD Pelalawan Segera Panggil Belasan Perusahaan

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PANGKALANKERINCI – Tercatat masih belasan perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, belum menunaikan kewajibannya untuk membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN.”Kita mengharap mereka segera melunasi tunggakannya,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD), Devitson Saharuddin, Rabu. Dikatakan Devitson, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap belasan perusahaan yang hingga kini masih menunggak pembayaran PPJ no-PLN.”Secepatnya kita lakukan pemanggilan kepada perusahaan yang masih menunggak. Kita segera jadwalkan pemanggilan terhadap para perusahaan ini,” ungkapnya.

Meski tidak disebut rinci, dari 30 perusahaan yang mempunyai kewajiban membayar PPJ non-PLN, separuhnya diketahui telah meralisasikan pembayarannya kepada pemerintah kabupaten.”Jadi, separuhnya lagi ini yang akan kita panggil untuk segera melunasi kewajibanya. Kalau mereka lalai dengan kewajibanya, maka sanksinya akan kita jalankan sesuai Perda. Apalagi kita sudah MoU dengan Kejaksaan,” tenas Devitson (adv)

2017-05-10

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version