PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kembali diamankan setelah berhasil kabur, dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, Riau, dua dari empat anak binaan berinisial Fe dan De harus menjalani pemeriksaan dan berada di kamar khusus.Tak hanya berada di kamar khusus. Akibat ulah nekatnya itu dengan menjebol plafond kamar untuk melarikan diri, dua anak binaan ini juga akan mendapatkan sanksi dari LPKA, berupa penundaan remisi.Itu dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau, Muji Raharjo, Rabu. “Untuk sanksi, remisi keduanya (Fe dan De) akan ditunda,” ungkapnya.Muji melanjutkan, sampai saat ini pihaknya juga tengah melakukan pencarian dan pengejaraan terhadap dua anak binaan lainnya yang masih melarikan. Dimana salah satunya terlibat kasus percobaan pembunuhan.
“Ada dua lagi, Fh dan Ds masih dicari. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengatahui dengan cepat keberadaan kedua anak binaan ini,” tuturnya.Untuk mengusut tuntas kasus kaburnya empat anak binaan ini dari LPKA Pekanbaru, Senin malam lalu. Muji menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa petugas LPKA yang berjaga saat kejadian.”Petugas jaga saat itu akan diperiksa, termasuk dua anak binaan yang telah diamankan kembali dan saat ini berada di kamar khusus,” terangnya.Sebelumnya, empat anak binaan LPKA Pekanbaru berhasil melarikan diri, Senin malam. Keempatnya berhasil kabur dengan menjebol plafond kamar dan kemudian masuk ke ruang klinik.Turun ke ruang klinik menggunakan kain sarung. Keempatnya, Fe, De, Fh da Ds yang terlibat berbagai kasus, mulai dari asusila, maling, jambret hingga percobaan pembunuhan ini berhasil lolos. Namun, dua diantaranya, Fe dan De dapat segera diamankan kembali. (adv)