Home » Kabar Kota » Tampar dan Rebut Pisau dari Tangan Istri, Pria Ini Diamankan Polisi

Tampar dan Rebut Pisau dari Tangan Istri, Pria Ini Diamankan Polisi

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Seorang pria berinisial Z (48) terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Z diduga telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, DY (42).

Peristiwa sendiri terjadi pada Selasa sore, di rumah pasangan suami istri ini di Jalan Jati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Saat itu, keduanya diketahui sedang terlibat cekcok masalah rumah tangga.

Z yang tersulut emosi, kemudian menampar wajah istrinya DY sebanyak dua kali.

Mendapati hal tersebut, DY lantas mengambil sebilah pisau.

Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Z pun dengan spontan mencoba merebut pisau dari tangan DY.

Akibat saling rebut, tangan DY pun mengalami luka, tepatnya di bagian jari tangannya.

Tak terima atas perlakuan tersebut, DY pun akhirnya melaporkan Z ke polisi.

Keesokan harinya, aparat kepolisian dari Sektor Senapelan yang menerima laporan langsung bergerak ke rumah Z dan DY.

Tanpa buang waktu, petugas lantas mengamankan Z. Petugas juga mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti.

“Saat diintrogasi petugas, yang bersangkutan (Z) mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Kamis (30/3/2017).

Ditambahkan Dodi, kepada pelaku dilakukan penerapan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (adv)

2017-03-30

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version