PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Penyidik terus menggesa proses penyelidikan Dugan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan dua unit Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru.
Satu di antara RTH tersebut merupakan tugu simbol anti korupsi dengan nama Tugu Integritas yang telah diresmikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo akhir tahun 2016 silam.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta menerangkan kepada Tribun mengenai proses permintaan keterangan para saksi tersebut.
“Memang ada kegiatan (pemeriksaan saksi,red) penyelidikan terkait RTH,” ungkapnya, Selasa.
Mengenai nama-nama saksi yang menjalani pemeriksaan, Sugeng enggan menerangkannya.
Proses penyelidikan menurutnya masih berlangsung dan belum naik ke Penyidikan, atau ditemukan adanya pelanggaran pidana. (adv)