PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Wilayah Provinsi Riau menjadi kawasan yang rentan terhadap penyebaran dan tempat lalu-lintas narkotika. Lokasinya yang berada di tengah pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan dua negeri jiran, menjadikan Riau strategis untuk dilalui perdagangan narkotika. Baik lokal maupun selundupan dari negara tetangga.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono mengungkapkan, sebagian besar narkotika yang masuk ke Riau untuk dipasarkan ke luar Riau.
“Narkotika ini paling banyak lewat saja, pengguna di sini sebenarnya tidak banyak, hanya jalurnya saja, karena mau tidak mau lewat sini (Riau),” ujarnya kepada Tribun, Rabu pekan lalu
Paling banyak merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram ini umumnya diselundupkan dari Malaysia.
Diseberangkan dari negara jiran tersebut untuk diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka untuk selanjutnya masuk ke Riau.
“Asalnya selalu dari seberang. Kalau dari Riau kemungkinan kecil ada pabriknya (sabu),” ucapnya.
Belakangan tren penyelundup sabu mulai melirik jalur lain di luar Riau. Sudah ada perubahan pola Penyeludupan, masuk ke Indonesia melalui perairan Sumatera Utara dan Aceh.
Mengantisipasi Penyeludupan, Polda Riau melakukan pemantauan pintu-pintu masuk asal narkotika dari Malaysia.
Wilayah pesisir menjadi perhatian khusus karena penyelundup biasa menggunakan jalur laut dan masuk lewat pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang banyak jumlahnya.
“Sering kita track (lacak) itu selalu nomornya (HP) dari seberang (Malaysia),” sebutnya.
Kombes Hariono mengemukakan, Polri telah bekerja sam dengan Kepolisian Malaysia untuk membongkar bisnis haram tersebut sejak awal di negeri jiran.
Kasus penyalahgunaan narkotika di Riau pada 2016 lalu meningkat signifikan dan makin mengkhawatirkan, yakni 20,38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Polda mengungkapkan, peningkatan pengungkapan kasus-kasus narkotika pada 2016 yakni menjadi 1.453 kasus. Dari jumlah itu, polisi menetapkan 1.980 orang tersangka.
Meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya (2015) yang tercatat sebanyak 1.207 kasus..
Pengungkapan kasus narkotika paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru, yakni 202 kasus. Menyusul Bengkalis dengan pengungkapan sebanyak 160 kasus dan Kabupaten Kampar 158 kasus.
Sedangkan jenis narkotika yang paling banyak diedarkan sepanjang tahun lalu adalah sabu-sabu, yang terungkap pada 1.119 kasus. Kemudian menyusul ganja 199 kasus (adv)