PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Warga RW 02 Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, merasa kecewa atas perpanjangan izin PT. Bangkinang di Jalan Taskurun oleh Pemko Pekanbaru. Keberadaan pabrik karet ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat akibat limbah dan bau menyengat.Warga setempat sebelumnya sudah beberapa kali melakukan protes terhadap keberadaan perusahaan tersebut. Bahkan warga juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dihadiri lurah Wonorejo, agar lurah mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan izin perusahaan.”Saat itu warga secara terang-terangan tak setuju kalau izin perusahaam diperpanjang. Kok aneh, malah esoknya Lurah mengeluarkan izin. Ada-ada saja Pemko Pekanbaru ini, kami minta pabrik dipindah malah diberi izin perpanjangan,” kata Jasmin, salah seorang warga setempat, Senin. Menyikapi protes warga tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH membenarkan bahwasanya pabrik PT Bangkinang sudah tidak layak lagi berada di tengah kota, karena tidak refresentatif apalagi letaknya di belakang rumah toko.
“Selain mengeluarkan aroma udara busuk menyengat, juga limbahnya sangat berbahaya terhadap kesehatan. Karena berada di tengah pemukiman masyarakat,l ujar Zaidir.Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru ini meminta Pemko menepati janji akan memindahkan pabrik tersebut sejak 2016 lalu. Sebab masyarakat tak sanggup lagi diracuni oleh bau tak sedap.”Walikota pada 2016 lalu pernah berjanji untuk memindahkan, ini yang kami tagih. Jika tidak digubris, kami akan memanggil pihak terkait untuk mendudukkan persoalan ini. Ada apa gerangan Pemko tetap mempertahankan keberadaan pabrik tersebut,” tanya dia. (adv)