PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali meraih penghargaan, Kamis
Kali ini Dinas PTSP mendapatkan di bidang pelayanan publik. Penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Muhammad Jamil di Gedung Kementrian Pemberdayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur kepada Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger yang didampingi Sekda Mohd Noer, Asisten Pemerintahan Azwan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhammad Jamil.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Muhammad Jamil, mengungkapkan, peraih penghargaan Role Model penyelenggara pelayanan publik ini hanya 15 Kabupaten Kota di Indonesia yang dicatat sebagai penyelenggara pelayanan publik sangat baik dari 59 Kabupaten dan Kota masuk nominasi.
Jamil mengatakan, penghargaan ini berhasil diraih berkat kerjasama seluruh jajaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu yang telah memberikan yang terbaik baik bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
“Aktifitas pelayanan yang transparan dan cepat serta ramah yang diberikan jajaran Dinas Penanaman modal memberikan catatan tersenidir bagi tim evaluasi pemerintah Nasional,”kata Jamil usai menerima penghargaan di Jakarta melalui sambungan telepon genggamnya.
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi kita untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang tepat dan cepat,” imbuhnya.
Jamil berjanji akan terus meningkatkan pelayanan di Dinas yang dipimpinnya untuk menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, efisien, dan sesuai aturan. Pihaknya akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perizinan.
“Kalau semua persyaratannya sudah lengkap dan dokumen administrasinya sudah sesuai ketentuan yang berlaku, maka prosesnya akan sangat cepat apalagi kita sebagian besar sudah menggunakan sistim layanan elektronik,” katanya. (adv)