PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mengaku heran dan mempertanyakan apa alasan Pemerintah Kota setempat menunda dan menunggak upah petugas kebersihan untuk dua bulan berturut-turut.
“Apalagi alasannya kok tidak dibayarkan, saya baru dengar ini. Anggaran Pekanbaru sudah disahkan DPRD, ini kok bisa sampai dua bulan pula,” kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi di Pekanbaru, Jumat.
Tengku Azwendi mengaku bingung begitu mengetahui laporan ada Tenaga Harian Lepas Pemko Pekanbaru yang belum terima upahnya.
Karena sepengetahuan dia anggaran gaji dari pada pasukan kuning ataupun Tenaga Harian Lepas lainnya di Pekanbaru sudah disahkan oleh DPRD.
“Itu dinas terkait jangan main-main, ini hak seseorang, jangan ditunda membayarkannya, apalagi anggaran sudah ada,” ucapnya tegas.
Apalagi sambung dia akibat tunggakan upah ini oleh Pemko rawan akan aksi demo oleh para THL. Sebab jika ini benar-benar terjadi maka pengalaman yang sudah-sudah akan terulang Pekanbaru akan jadi lautan sampah.
Sehingga cita-cita Pemkot untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang bebas sampah hanya tinggal kenangan.
“Padahal Pemko Pekanbaru sudah berkomitment untuk mensejahterakan pasukan kebersihannya,” tuturnya.
Ia menilai dengan ditundanya pembayaran upah petugas kebersihan ini akan mempengaruhi kinerja. Para pasukan kuning mulai tidak serius membersihkan kota.
Jika sebelumnya mereka bertugas tepat pukul 08.00 WIB seluruh sampah di pinggir jalan protokol sudah disisir habis. Tapi sekarang pada pukul 09.00 WIB sampah-sampah masih berserakan di pinggir jalan menunggu petugas pengangkut datang.
Ketika disinggung adanya indikasi penahan pembayaran gaji dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M.Noer, Politisi Demokrat ini tampak sedikit kesal.
“Apa hak Sekda menahan gaji THL, tolong dipikirkan mereka, sudahlah gaji gak seberapa dikasih, malah pakai ditahan pula,” cetusnya.
Ditambahkan Azwendi lagi, permasalahan ini harus segera diselesaikan sebelum situasi semakin tidak bersahabat.
“Nanti mogok mereka (pasukan kuning) semakin kotor lagi ini kota. Ingat tugas mereka itu berat, jadi jangan dipermainkan,” tegasnya mengakhiri.
Dijumpa sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemko Pekanbaru, Zulfikri membenarkan bahwa THLnya hingga saat ini belum menerima gaji sama sekali.
“Gaji THL selama dua bulan yakni, dari Januari dan Februari belum dibayarkan,” ucap Zulfikri.
Menurut dia pihaknya sudah mengajukan permintaan pembayaran ke bagian keuangan.
Kemudian sudah disusul juga menanyakan ke BPKAD dan tidak ada masalah bahkan sudah setuju, begitu juga dengan Asisten III.
“Tapi katanya Sekda yang menunda dan tidak memperkenankan BPKAD melakukan pembayaran gaji itu.
Saya tak tahu apa alasannya, padahal SK THL itu terhitung sampai Januari 2017, jujur saya bingung dengan persoalan ini, kalau memang mau memberhentikan THL, ya dari kemarinlah diberhentikan,” kata Zulfikri menambahkan. (adv)