PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Selama satu tahun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggarkan Rp 36 milliar untuk membayar gaji buruh kebersihan.
Jumlah buruh kebersihan yang ada dibawah naungan DLHK lebih kurang sebanyak 1.279 orang.
Rata-rata satu orang buruh kebersihan ini mendapatkan sekitar Rp 2 juta.
Jika dikalikan dengan jumlah buruh kebersihan yang ada saat ini, maka perbulanya DLHK menganggarkan sekitar Rp 2,5 milliar untuk membayar gaji buruh kebersihan.
“Kalau anggarannya tidak cukup kurangi saja tunjangan pegawai atau kegiatan yang tidak perlu dihapus saja,”kata Kepala DLHK, Zulfikri.
Sebab jika gaji buruh kebersihan yang dipotong, pihaknya khawatir bisa berdampak terhadap aksi mogok kerja seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
“Kita khawatir ini kalau tidak segera direspon akan bergejolak. Inikan menyakut periuk nasi dia. Susah nanti kalau ini terjadi,”ujarnya.
Zulkifli mengungkapkan, sejak dua belum menerima gaji, para buruh kebersihan ini sudah malas-malasan bekerja. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin Pekanbaru kembali dipenuhi tumpukan sampah.
“Kami berharap yang Januari saja dulu dibayarkan. Tapi itu saja belum dikabulkan, gimana kita mau minta dua bulan,”katanya. (adv)