Home » Kabar Kota » Hanya 91 Produk Yang Kantongi Sertifikasi Halal di Pekanbaru

Hanya 91 Produk Yang Kantongi Sertifikasi Halal di Pekanbaru

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Masih banyak produk yang beredar di Kota Pekanbaru saat ini, banyak yang tidak mengantongi sertifikasi halal.

Mulai dari usaha UMKM, hotel, restoran dan rumah makan. Hal ini terkuak dari hasil hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, Selasa petang kemarin di DPRD.

Di hadapan dewan, Direktur LP POM MUI Riau Sofia Anita menjelaskan, dari sekian banyak produk yang ada di Kota Pekanbaru, hanya 91 produk yang mengantongi sertifikasi halal. 6 di antaranya sertifikasi hotel dari jumlah tersebut.

Kondisi ini tentunya membuat LP POM MUI miris. Sebab, meski sudah sering disosialisasikan, masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal ini. Padahal ini sangat penting, apalagi dalam suasana pasar MEA sekarang ini.

“Kalau di Riau sendiri, dari seluruh usaha UMKM, hotel, restoran dan rumah makan yang ada di Riau, baru 900-an yang mengurus sertifikasi halal,” kata Sofia menjawab Tribun.

Seperti diketahui, sesuai UU No 33 tahun 2014 tentang sistem jaminan produk halal, wajib semua UMKM, hotel, rumah makan dan restoran mengurus sertifikasi halal.

Namun karena Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut masih digodok, maka belum bisa diterapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengurus sertifikasi halal ini.
Sambil menunggu PP selesai digodok, LP POM MUI Riau mengusulkan Ranperda Sertifikasi Halal ini kepada Komisi III DPRD, sehingga tahun depan bisa sama-sama berjalan aturannya.

“Latar belakang kita usulkan Ranperda ini, agar UMKM, hotel, restoran dan rumah makan yang ada di Kota Pekanbaru segera mengurus sertifikasi halal. Apalagi ada MEA, produk dari negara luar akan bebas masuk. Jika produk masyarakat lokal disertifikasi halal, maka dipastikan aman dan mudah memasarkannya. Dengan begitu, kita tidak kalah saing,” aku Sofia.

LP POM MUI Riau sengaja memilih Kota Pekanbaru untuk pembuatan Ranperdanya, karena di samping Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau, juga sentra produk UMKM, hotel, rumah makan dan restoran lebih banyak di Kota Pekanbaru. Apalagi LP POM MUI sendiri hanya ada satu di Riau, di kabupaten/kota tidak ada.

“Kita harapkan, dengan adanya Ranperda ini nanti, banyak usaha yang ngurus sertifikasi halal, sehingga Riau khususnya Kota Pekanbaru jadi kota wisata halal,” harapnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...