PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan perusahaan travel haji dan umrah bodong untuk tidak segan melapor ke polisi. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penipuan tersebut.
“Kami minta kepada masyarakat jangan segan-segan memperkarakan travel haji dan umrah yang melakukan penipuan itu. Jangan takut,” ujar Sodik Mudjahid saat melakukan kunjungann kerja ke Pekanbaru.
Kemudian, kata dia, yang harus diketahui masyarakat untuk menghindari adanya penipuan haji dan umrah, paling penting jangan terkecoh dengan harga murah. Karena selama ini para pelaku penipuan bermain dengan janji harga lebih murah.
“Jika murahnya di luar standar itu pasti bodong alias menipu. Jadi masyarakat kita dimana pun harus mengetahui itu. Jangan sampai tertipu dan harus teliti,” jelas Sodik.
Menurut Sodik Mudjahid, Komis VIII DPR sudah berulangkali memanggil Kementerian Agama untuk menertibkan perusahaan travel haji dan umrah bodong. Apalagi kasus penipuan calon jemaah haji dan umrah kerap selalu terulang.
“Kami sudah berulangkali meminta Kemenag meningkatkan pengawasan dengan memperketat izin dan akreditasi, kami juga meminta kemenag aktif bekerjasama dengan kepolisian untuk penegakan hukum,” jelas Sodik.
Sodik menambahkan, DPR mendorong Kementerian Agama untuk membbentuk direktorat umrah dan melengkapi SDM-nya agar bisa melakukan pengawasan maksimal.
“Selama ini direktorat umrah hanya memiliki SDM sebanyak tiga orang saja, makanya kami dorong SDM-nya ditambah dan SOP-nya dilengkapi termasuk pengawasan di bandara. Banyak yang tercecer dan kejadian lainnya,” papar dia.
Dari hasil pengamatan selama ini, lanjut Sodik, banyak penipuan yang terjadi dilakukan perusahaan travel yang memiliki izin di pusat (Jakarta), dengan membuka cabang di daerah bekerjasama dengan tokoh agama setempat.
“Jadi biasanya mereka bekerja di daerah-daerah, padahal izin operasinya hanya di pusat. Punya izin mensubkan itu indikasi salah satunya terjadi penipuan selama ini,” ujar Sodik.
Maka untuk itu, Sodik menegaskan harus ada pengawasan yang serius dari Kementerian Agama (Kemenag). Terutama memperketat izin, apalagi izin pembukaan kantor cabang di daerah. “Tugas kita bersama jangan sampai masyarakat kita makin banyak yang menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Enggan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Surawan menegaskan, penipuan terhadap jemaah calon haji dan umrah harus diselesaikan di ranah pidana. Ia minta para korban melapor.
Menurut dia, kekhawatiran calon jemaah terlanjur menyetor uang dan itu bakal hilang kalau melapor ke polisi. Sehingga banyak yang enggan menempuh jalur hukum.
“Sekarang mau duitnya nggak kembali dan orangnya (oknum perusahaan travel) bebas berkeliaran atau duit nggak kembali orangnya ditahan. Terus kalau nggak ngelapor, apakah ada jaminan mereka berangkat umrah?” ucapnya kepada Tribun akhir pekan lalu.
“Silakan laporkan, kita bisa panggil dan melakukan penyelidikan. Kalau belum ada laporan bagaimana kita bertindak,” ujarnya. (adv)