PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Meski sudah dirazia beberapa kali oleh Satpol PP, namun masih banyak warnet di Jalan Delima, Kecamatan Tampan tetap nekat beroperasi melebihi jamnya.
Larangan buka hingga dini hari tersebut sesuai dengan aturan yang ada, yakni Perda nomor 6 tahun 2015 dan Perwako nomor 49 tahun 2016, bahwa jam operasional warnet itu hanya boleh hingga pukul 22.00 WIB.
Kondisi ini membuat sejumlah masyarakat, terutama orangtua menjadi resah. Sebab, 99 persen konsumen di warnet tersebut remaja usia pelajar. Ikhwal ini kembali dilaporkan masyarakat ke kalangan DPRD Pekanbaru, berharap ditindaklanjuti secara serius.
“Laporan ini sudah berkali-kali kita terima dari masyarakat. Memang sangat berlebihan warnet di Jalan Delima, padahal sudah dirazia dan diingatkan. Tapi mereka tetap bandel,” tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE
Dijelaskan politisi PDI-P tersebut, nekadnya pemilik warnet buka hingga dini hari ada beberapa kemungkinan. Di antaranya diduga ada oknum yang membekingi dan lemahnya pengawasan dinas terkait. Karena sudah meresahkan warga, DPRD akan membawa masalah ini dalam rapat paripurna reses nanti.
Saat rapat paripurna tersebut, DPRD akan menekankan kepada Pj Walikota Edwar Sanger, akan bawahannya melakukan pengawasan ketat terhadap warnet membandel ini. (adv)