PENKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Retribusi Pelayanan Pasar masih dibahas panitia khusus. Untuk dua Ranperda ini, kajian akademis sedang ditunggu.
Ketua Pansus Ranperda Roem Diani Dewi mengaku tidak ada kendala yang dihadapi. “Jalan terus, mudah-mudahan bisa segera disahkan,” kata Roem.
Untuk Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pihaknya sudah menggelar publik hearing dengan beberapa kalangan pengusaha, UMKM dan masyarakat. Hasilnya, mereka masih mengeluhkan NJOP dan nilai pajak BPHTB dan PPH. Hal inilah yang akan dibahas bersama dinas terkait yaitu Bapenda dan BPT-PM.
“Sementara untuk Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar, dibahas untuk direvisi dari Perda Tahun 2012. Jadi tidak terlalu rumit,” pungkasnya. (adv)