Home » Kabar Kota » Tidak Penuhi Syarat, PTT Dianulir BKN

Tidak Penuhi Syarat, PTT Dianulir BKN

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – SURAT keterangan penetapan CPNS yang dikeluarkan MenPAN-RB untuk pegawai tidak tetap (PTT) bidang kesehatan bakal ditindaklanjuti dengan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Jika dinyatakan tidak lengkap persyaratannya, maka pemerintah melalui BKN bisa saja menganulir 1.390 penerima SK di Provinsi Riau tersebut.

Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau terkait SK Penetapan tersebut melalui Kepala Badannya, Ikhwan Ridwan mengaku belum bisa menindaklanjuti. Dikarenakan SK CPNS dari PTT untuk bidan, dokter umum dan dokter gigi tersebut belum ada pembahasan lanjutan. “Setelah diserahkan Menkes yang disaksikan MenPAN-RB, kami belum terima tindaklanjutnya disini (daerah, red). Nanti akan dibahas terlebih dahulu untuk kelanjutannya. Nanti diinformasikan,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Kantor Régional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg XII BKN) Andrayati kepada Riau Pos mengungkapkan bahwa sejumlah 1.390 PTT Kesehatan tersebut merupakan formasi awal. Dimana sebelumnya sudah mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan pemerintah dan dinyatakan lulus.

“Belum tentu dapat dianggap sebagai CPNS. Karena mereka harus melengkapi persyaratan untuk Nomor Induk Kepegawaian (NIK) terlebih dahulu. Jadi belum otomatis diangkat,” ungkapnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...