Home » Kabar Kota » Pasca Vonis Bebas Bupati Rohul Non Aktif, Kuasa Hukum Suparman Akan Segera Serahkan Putusan ke Gubernur Riau

Pasca Vonis Bebas Bupati Rohul Non Aktif, Kuasa Hukum Suparman Akan Segera Serahkan Putusan ke Gubernur Riau

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kuasa hukum Bupati Rohul Non Aktif Suparman, yakni Eva Nora akan segera menyerahkan petikan putusan vonis bebas kliennya ke Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.Hal itu dilakukan dengan tujuan agar Suparman dapat kembali menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Rohul. “Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini sudah sampai ke tangan Gubernur,” terang Eva.Pihaknya, sambung Eva usai sidang, masih menunggu petikan putusan vonis bebas ini, untuk mengeluarkan Suparman dari tahanan, hari ini juga. Walau kliennya divonis bebas, tim kuasa hukum Suparman tetap mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).”Memang putusan itu sesuai fakta di persidangan, dan kita tetap dukung KPK untuk pengusutan kasus berikutnya. Alhamdulillah, kami terima putusan ini,” urainya sambil menangis

Terpisah, Suparman yang sempat diwawancarai usai sidang tersebut mengaku sangat bersyukur atas vonis hakim. Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Rohul yang selama ini mendukungnya.”Allah dengarkan doa kami masyarakat Rohul, doa masyarakat ini, sekarang saya minta semua tenang, upaya ini bahwa masih banyak perjuangan yang lebih penting ke depan dan kita tunggu proses hukum selanjutnya,” singkat dia.Sedangkan Johar Firdaus yang juga turut jadi terdakwa dalam kasus suap APBD Riau divonis lima tahun enam bulan kurungan penjara oleh hakim. Ia tak banyak berkomentar terkait putusan itu. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...