Home » Kabar Kota » Firdaus-Ayat Menang di Pilwako, Ini Data Lengkapnya

Firdaus-Ayat Menang di Pilwako, Ini Data Lengkapnya

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pasangan Calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi atau pasangan incumbent dipastikan menjadi Paslon terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan prolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Rabu di Hotel Arya Duta, Kota Pekanbaru.

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS dan Gerindra ini terbukti unggul di 9 kecamata dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, setelah masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergiliran diminta membacakan hasil pleno tingkat Kecamatan oleh Komisioner KPU pekanbaru dalam rapat pleno tersebut.

Sembilan Kecamatan Perolehan suara terbanyak untuk pasangan ini yakni, di Kecamatan Bukit Raya, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Pesisir, Sukajadi, Tampan dan Tenayan Raya.

Sedangkan untuk Kecamatan Pekanbaru Kota unggul paslon nomor urut 2, Herman Nazar – Defi Warman. Kemudian untuk Kecamatan Sail dan Senapelan unggul Paslon nomor 5, Dastrayani Bibra – Said Usman Abdullah. Kemudian penghitungan tersebut ditetapkan oleh KPU pekanbaru melalui Surat Keputusan nomor 9/Kpts/KPU-kota-004.435265/II/2017.

Pasangan nomor urut 3 ini juga menjadi satu-satunya paslon yang menghadiri undangan KPU pekanbaru dalam rapat pleno tersebut.

” Beserta seluruh tim koalisi, relawan mengucapkan rasa syukur Alhamudlillah dan juga mengucapkan rasa terimakasih kepada penyelenggara. Kepada KPU, PPK, PPS dan Panitia Pengawas dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Karena Alhamdullilah pada hari ini pelaksaan Pleno tingkat KPU pekanbaru sudah berjalan dengan baik dan sudah kita saksikan tadi Paslon Firdaus-Ayat Cahyadi unggul dari paslon lain,” jelas Ayat Cahyadi  usai usai menghadiri pleno tersebut.

Ayat Cahyadi melanjutkan, dirinya berharap sebagaimana komitmen seluruh Paslon pada saat sebelum pemilihan yaitu siap kalah dan siap menang.

“Tentu harapan kami Tidak Ada yang menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi). Walaupun secara undang-undang diberikan kesempatan. Sehingga ketika tidak ada gugatan maka kita akan lebih cepat lagi membangun Kota Pekanbaru ini,” jelas Ayat.

Ketua Koalisi Firdaus-Ayat, Chaidir menambahkan usainya proses pemilihan ini birat pribahasa masyarakat melayu yakni biduk lalu kiambang bertaut. Sehingga semuanya diharapkan bersatu kembali untuk membangun Kota Pekanbaru. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...