PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Sedikitnya ada 11 jenis hewan, di mana empat diantaranya satwa yang dilindungi, hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Rabu sore tadi.Empat jenis satwa yang dilindungi tersebut antara lain Macan Dahan lima ekor di mana dua lainnya sudah mati, tiga ekor Lutung Emas di mana satu ekor sudah mati, seekor Elang dan dua ekor Berang-berang, di mana satu sudah mati.Hewan tersebut ditemukan tim gabungan, setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Sentosa Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Utara, Kota Pekanbaru, Rabu sore tadi. Satu orang pria berinisial AA turut dibawa petugas.Selain empat satwa dilindungi tersebut, petugas juga menemukan binatang lainnya, bahkan satu diantaranya disebut-sebut berhabitat bukan di Indonesia. Saat ini seluruh hewan itu sedang mendapat perawatan di Kantor BBKSDA Riau.
Kondisi binatang tersebut sungguh memprihatinkan, tubuhnya kurus dan tidak terawat, belum lagi aromanya sangat menyengat hidung. “Kita masih lanjutkan identivikasi terhadap satwa tersebut, karena belum keseluruhan. Kalau ditotal semuanya ada belasan ekor, termasuk dari empat jenis satwa yang dilindungi tersebut,” ungkap Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera, Eduward Hutapea.Selain itu pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran AA tersebut. “Yang jelas ini kaitannya sesuai UU, yang memiliki, menyimpan dan memperdagangkan satwa dilindungi. Itu yang akan kita gunakan untuk menelusuri kasusnya,” jawabnya. (adv)